LURING, SOLUSI ANTARA DARING DAN DARTING

     Menyikapi berbagai permasalahan yang muncul di dunia pendidikan atas terhambatnya kegiatan belajar mengajar akibat pandemi Covid 19, beberapa daerah telah menerapkan sistem pembelajaran luring (luar jaringan). Langkah ini diambil karena kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan sistem daring (dalam jaringan) dirasa belum bisa memenuhi target. Selain itu juga karena banyak kendala lainnya seperti keterbatasan sarana dan prasarana penunjang daring.
      Sebelumnya daring ditetapkan sebagai sarana untuk melakukan aktivitas belajar mengajar antara siswa dengan guru. Langkah ini menjadi pilihan number wahid karena dapat meminimalisir kontak langsung yang dianggap rentan penularan virus korona. Namun kegiatan belajar mengajar dengan sistem daring ini tidak bisa diterapkan di semua sekolah. Terlebih di daerah pedesaan dan dataran tinggi. 
     Ada berbagai alasan kenapa sistem daring tidak bisa diterapkan di semua sekolah.  Diantaranya tidak semua peserta didik dan keluarganya memiliki perangkat komputer, laptop maupun ponsel berbasis android. Selain itu lemahnya ketersediaan jaringan juga menjadi kendala. Tidak hanya itu, kegiatan daring juga membuat orang tua kewalahan. Waktu mereka banyak tersita untuk mendampingi putra putrinya dalam mengerjakan tugas dari guru. Apalagi bila orang tua wali murid tersebut adalah seorang yang bekerja. Dari segi finansial orang tua juga harus menambah budget untuk membeli paket data. Hal ini memunculkan istilah baru yaitu darting (darah tinggi). Istilah baru yang sedang viral untuk orang tua yang merasa direpotkan sistem daring hingga membuat emosi. 
     Dengan berbagai latar belakang permasalahan diatas, beberapa daerah kemudian mengambil kebijakan memperbolehkan kegiatan belajar mengajar siswa dan guru secara tatap muka atau luring (luar jaringan). Sekolah - sekolah yang menerapkan sistem ini terutama di daerah pedesaan dan dataran tinggi atau pegunungan yang berada dalam zona kuning dan hijau. Itupun juga dengan syarat dan ketentuan. 
     Sekolah yang menggunakan sistem luring hanya boleh melakukan luring di luar lingkungan sekolah. Biasanya disepakati di rumah salah satu siswa. Kegiatan belajar mengajar hanya boleh dilakukan 1-2 jam saja. Luring tidak boleh dilakukan setiap hari, hanya 1-3 kali dalam seminggu. Jumlah peserta didik juga dibatasi maksimal 5 siswa dalam sekali tatap muka. Jadi bila sekolah memliki banyak siswa, luring harus dilakukan secara shift.
      Protokol kesehatan juga harus dilakukan sesuai himbauan pemerintah. Misalnya sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai baik siswa maupun guru harus mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker atau face shield dan menjaga jarak antara siswa yang satu dengan lainnya. Dan apabila ada siswa atau guru yang sakit maka tidak diperkenankan mengikuti luring hingga keadaanya sudah sembuh. 
    Walaupun luring bukanlah satu - satunya cara, namun setidaknya bisa membantu mengatasi permasalahan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi. Semoga tatap muka yang walaupun hanya singkat bisa memudahkan guru dalam menyampaikan materi. Demikian pula siswa bisa dengan lebih mudah memahami materi yang diberikam guru. Wali murid pun akan terbantu sehingga tidak akan mengalami darting lagi.  Dan yang terpenting semoga masa pandemi ini segera berlalu. Aamiin. 

Komentar

  1. Daring yang banyak masalah, namun tetap menjadi alternatif pembelajaran

    BalasHapus

Posting Komentar